KONVENSI NASKAH
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional Bangsa Indonesia. Sebagai bahasa
nasional, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa pemersatu berbagai bahasa
daerah di Indonesia. Contoh kasus, jika orang jawa yang memakai bahasa Jawa
dalam berkomunikasi, dan orang Irian yang berkomunikasi dengan bahasa
daerahnya. Suatu ketika mereka harus berkomunikasi satu sama lain. Jika mereka
menggunakan bahasa daerahnya masing-masing dalam berkomunikasi, tentunya
komunikasi akan sulit dilakukan, karena kemungkinan keduanya tidak dapat saling
mengerti. Dalam kasus seperti ini, Bahasa Indonesia sangat diperlukan dalam
berkomunikasi.
Bahasa tidak hanya digunakan dalam komunikasi secara lisan, tetapi juga
dalam komunikasi secara tertulis. Begitu halnya dengan Bahasa Indonesia. Dalam
penggunaanya, Bahasa Indonesia memiliki aturan-aturan baku.
Sebagaimana telah diketahui, bahwa di zaman sekarang sudah banyak sekali
penulis yang terkenal, dengan tulisan-tulisannya telah membuat para pembaca
dapat memahami dan mengerti dengan apa yang ditulis dan apa yang dimaksud dari
tulisan tersebut.
Akan tetapi, bagi seorang penulis yang menyampaikan gagasan atau isi
pikiran yang akan dituangkan dalam suatu tulisan. Maka, penulis harus pandai
memilih kata yang tepat sehingga dapat merangkai kata manjadi kalimat yang
ringkas, jelas, dan juga mudah dipahami. Oleh karena itu, penulis akan mencoba menjelaskan
segala ketentuan-ketentuan dalam penulisan naskah atau disebut juga dengan
konvensi naskah.
Dengan mempelajari konvensi naskah, penulis dapat menciptakan tulisan
yang indah dalam menampilkan sebuah tulisan itu sendiri, sehingga pembaca
tertarik untuk membaca tulisan tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah yang dimaksud dengan konvensi naskah ?
2. Apakah syarat formal penulisan sebuah naskah ?
C. Tujuan
Pembuatan makalah ini bertujuan untuk mengetahui cara-cara penulisan
dalam bahasa Indonesia dan menghasilkan penampilan tulisan yang indah sesuai
dengan aturan yang ada, demi menarik minat para pembaca. Selain itu untuk
memenuhi tugas pembuatan makalah matakuliah softskill Bahasa Indonesia1.
D. Manfaat
Manfaat dibuatnya makalah ini adalah, sebagai berikut:
1. Mahasiswa dapat mengetahui pengertian dari konvensi naskah.
2. Supaya mahasiswa dapat menghasilkan tulisan dengan penampilan yang
indah dengan aturan yang benar.
3. Memberikan kemudahan kepada mahasiswa dalam membuat suatu karya
tulis.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Konvensi Naskah
Untuk membuat sebuah naskah yang baik, sebelumnya kita harus membuat
kerangka karangan terlebih dahulu. Dalam kerangka karangan akan terlihat
bab-bab, sub-sub bab yang mengandung ide-ide pokok dari suatu naskah. Setelah
itu pengembangan pun akan mudah dilakukan dan naskah yang dihasilkan
sistematis.
Selain hal diatas, dalam pembuatan naskah juga harus memperhatikan
struktur kalimat dan pilihan kata/diksi, agar naskah yang kita tulis itu jelas,
teratur dan menarik untuk di baca.
Selain hal-hal diatas, hal terpenting lainnya adalah naskah harus
memenuhi syarat-syarat tertentu seperti persyaratan formal. Persyaratan formal
mensyaratkan naskah supaya bentuk atau wajah tampak menarik dan indah. Persyaratan
formal ini meliputi bagian-bagian pelengkap dan kebiasaan-kebiasaan yang harus
diikuti dalam dunia kepenulisan yang umum disebut konvensi naskah. Konvensi
naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan, aturan yang sudah
lazim, dan sudah disepakati.
Berdasarkan persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang
dilakukan secara formal, semi formal, dan non formal. Maksud secara formal
adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut
konvensi. Maksud secara semi formal adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi
semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Dan maksud secara non formal
adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
B. Syarat Formal Penulisan Sebuah Naskah
Pengorganisasian karangan sangat diperlukan dalam menyusun sebuah
karangan. Pengorganisasian karangan adalah penyusunan seluruh unsur karangan
menjadi satu kesatuan karangan dengan berdasarkan formal kebahasaan yang baik,
benar, cermat, logis, penguasaan, wawasan keilmuan bidang kajian yang ditulis
secara memadai dan format pengetikan yang sistematis. Persyaratan formal yang
harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian pelengkap pendahuluan, isi
karangan, bagian pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
Bagian pelengkap pendahuluan atau halaman-halaman pendahuluan tidak menyangkut
isi karangan. Bagian ini dipersiapkan sebagai bahan informasi bagi pembaca dan
menampilkan karangan tersebut dalam bentuk yang lebih menarik.
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul) dan Halaman Judul
Judul pendahuluan adalah nama karangan. Pada halaman judul pendahuluan
tidak megandung apa-apa kecuali judul karangan. Penulisan judul karangan dengan
huruf kapital dan letaknya ditengah sedikit ke atas. Tetapi variasi format
lainnya juga banyak.
Pada makalah atau skripsi, halaman judul mencantumkan nama karangan,
penjelasan tugas, nama pengarang, kelengkapan indentitas pengarang (NPM,
kelas), nama unit studi atau unit kerja, nama lembaga(jurusan, fakultas,
universitas), nama kota dan tahun penulisan.
Untuk memberikan daya tarik pembaca, penyusunan judul perlu
memperhatikan unsur-unsur sebagai berikut:
• Judul menggambarkan keseluruhan isi karangan.
• Judul harus menarik pembaca baik makna maupun penulisannya.
• Sampul: nama karangan, penulis, dan penerbit.
• Halaman judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis,
kelengkapan identitas pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan
tahun penulisan (dalam pembuatan makalah atau skripsi).
• Seluruh frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk
karangan formal), atau model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak
terlalu formal).
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan makalah atau skripsi
pada halaman judul:
• Judul diketik dengan huruf kapital, misalnya:
UPAYA MENGATASI KEMISKINAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI KELURAHAN JATINEGARA JAKARTA TIMUR
• Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat, misalnya:
Makalah ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2011
Atau
Skripsi ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian Sarjana Ilmu Komputer pada
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Gunadarma
• Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah nama dituliskan
Nomor Induk Mahasiswa (NIM), misalnya:
RAKHMAT MALIK IBRAHIM
11122334
• Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan disertasi; makalah
ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
• Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi, jurusan,
fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf kapital,
misalnya:
JURUSAN SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU KOMPUTER & TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2011
Hal-hal yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Ø Komposisi tidak menarik.
Ø Tidak estetik.
Ø Hiasan gambar tidak relevan.
Ø Variasi huruf jenis huruf.
Ø Kata “ditulis (disusun) oleh.”
Ø Kata “NIM/NRP.”
Ø Hiasan, tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Ø Kata-kata yang berisi slogan.
Ø Ungkapan emosional.
Ø Menuliskan kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.
b. Halaman Persembahan
Bagian ini tidak terlalu penting. Bila penulis ingin memasukan bagian
ini, maka hal itu semata-mata dibuat atas pertimbangan penulis. Persembahan ini
jarang melebihi satu halaman, dan biasanya terdiri dari beberapa kata saja,
misalnya:
Kutulis novel ini
dengan cahaya cinta
untuk mahar menyunting belahan jiwa,
Muyasaratun Sa’idah binti KH. Muslim Djawahir, alm.
Rabbana hab lanaa min azwaajinaa wa dzurriyyaatinaa
Qurrata a’yuni waj’alnaa lil muttaqiina imaama. Amin.[3]
Bila penulis menganggap perlu memasukkan persembahan ini, maka
persembahan ini ditempatkan berhadapan dengan halaman belakang judul buku, atau
berhadapan dengan halaman belakang cover buku, atau juga menyatu dengan halaman
judul buku.
c. Halaman Pengesahan
Halaman pengesahan berfungsi sebagai bukti bahwa karya tulis telah
memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman ini biasanya
ditanda tangani oleh pembimbing, penguji dan ketua jurusan. Halaman pengesahan
biasanya dilampirkan pada skripsi, tesis, disertasi. Sedangkan untuk makalah
atau karangan lainnya tidak harus mensertakan halaman ini. Halaman pengesahan
ditulis dengan mengikuti persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur
yang tertulis di dalamnya.
Judul karangan ditulis dengan menggunakan huruf kapital seluruhnya dan
diletakkan ditengah-tengah antara margin kiri dan kanan. Nama lengkap dan gelar
akademis pembimbing materi, penguji, ketua program jurusan ditulis secara benar
dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Nama kota dan tanggal pengesahan
ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
Ø Menggaris-bawahi nama dan kata-kata lainnya.
Ø Menggunakan titik atau koma pada akhir nama.
Ø Tulisan melampaui garis tepi.
Ø Menulis nama tidak lengkap.
Ø Menggunakan huruf yang tidak standar.
Ø Tidak mencantumkan gelar akademis.
d. Kata Pengantar
Kata pengantar merupakan bagian dari karangan yang isinya berupa
penjelasan mengenai motivasi menulis sebuah karangan. Kata pengantar berfungsi
seperti sebuah surat pengantar. Setiap karangan ilmiah seperti: buku, skripsi,
tesis, disertasi,makalah harus melampirkan halaman kata pengantar yang
menyajikan informasi sebagai berikut:
• Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
• Penjelasan adanya tugas penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis,
disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan pelaksanaan penulisan karya ilmiah (untuk skripsi, tesis,
disertasi, atau laporan formal ilmiah).
• Penjelasan adanya bantuan, bimbingan, dan arahan dari seseorang,
sekolompok orang, atau organisasi/lembaga.
• Ucapan terima kasih kepada seseorang, sekolompok orang, atau
organisasi/lembaga yang membantu.
• Penyebutan nama kota, tanggal, bulan, tahun, dan nama lengkap penulis,
tanpa dibubuhi tanda-tangan.
• Harapan penulis atas karangan tersebut.
• Manfaat bagi pembaca serta kesediaan menerima kritik dan saran.
Kata pengantar merupakan bagian keseluruhan dari suatu karangan ilmiah
yang sifatnya formal dan ilmiah. Oleh sebab itu dalam penulisannya harus
menggunakan kata-kata yang baku, baik dan benar. Isi dari kata pengantar tidak
membahas tentang pendahuluan, isi, penutup. Dan berlaku sebaliknya, hal-hal
yang sudah dibahas dibagian kata pengantar tidak boleh di bahas lagi dalam isi
karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan:
• Menguraikan isi karangan.
• Mengungkapkan perasaan berlebihan.
• Menyalahi kaidah bahasa.
• Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
• Kurang meyakinkan.
• Kata pengantar terlalu panjang.
• Menulis kata pengantar semacam sambutan.
• Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf, diksi, dan tanda baca
tidak efektif.
e. Daftar Isi
Daftar isi merupakan pelengkap dari pendahuluan yang isinya memuat garis
besar isi karangan secara lengkap dan menyeluruh dari halaman pertama sampai
halaman terakhir. Fungsi dari halaman ini untuk menyajikan informasi nomor
halaman dari judul bab, sub bab, dan unsur-unsur pelengkap dari buku yang
bersangkutan.
Daftar isi disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun
tata letak judul bab, judul sub-sub bab.
f. Daftar Gambar
Bila suatu karangan memuat suatu gambar-gambar, maka setiap gambar
tersebut harus ditulis di dalam daftar gambar yang menginformasikan judul
gambar dan nomor halaman gambar tersebut.
g. Daftar Tabel
Bila suatu karangan memuat suatu tabel-tabel, maka setiap tabel tersebut
harus ditulis di dalam daftar tabel yang menginformasikan nama tabel dan nomor
halaman tabel tersebut.
B. Bagian Isi Karangan
Isi karangan merupakan inti dari sebuah karangan. Bagian-bagian isi
karangan akan dijelaskan pada sub-sub bab berikut.
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan bab 1 dalam sebuah karangan yang tujuannya adalah
menarik perhatian pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang
dibicarakan dan menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan
terdiri dari latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah,
landasan teori dan metode pembahasan. Keseluruhan isi pendahuluan mengantarkan
pembaca pada materi yang akan dibahas, dianalisis, diuraikan dalam bab 2 sampai
bab terakhir.
Untuk menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan
pokok-pokok yang harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai
berikut:
1) Latar belakang masalah, menyajikan:
• Penalaran (alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan
diuraikan jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan
dan dijawab atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus
jelas, misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
• Kegunaan praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi
kebijakan pimpinan dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan
sistem kerja yang akan datang.
• Pengetahuan tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari
buku-buku ilmiah, jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara
ilmiah. Penulis hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.
• Pengungkapan masalah utama secara jelas dalam bentuk pertanyaan,
gunakan kata tanya yang menuntut adanya analisis, misalnya: bagaimana....,
mengapa.....
• Tidak menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis,
cukup dijawab dengan ya atau tidak.
2) Tujuan penulisan berisi:
• Target, sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya:
mendeskripsikan hubungan X terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat
dilestarikan dengan kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
• Upaya pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data
primer tentang kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa
pembangunan lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan
pemerintah.
• Tujuan utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan
masalah yang akan dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga
dirinci menjadi dua.
3) Ruang lingkup masalah berisi:
• Pembatasan masalah yang akan dibahas.
• Rumusan detail masalah yang akan dibahas.
• Definisi atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap
variabel. Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk
mengungkapkan suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya
dengan kata-kata.[4]
4) Landasan teori menyajikan:
• Deskripsi atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip
teori, pendapat ahli dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan
sebagai landasan pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai
dengan kesimpulan atau rekomendasi.
• Penjelasan hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan
konsep penulisan, penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.
5) Sumber data penulisan berisi:
• Sumber data sekunder dan data primer.
• Kriteria penentuan jumlah data.
• Kriteria penentuan mutu data.
• Kriteria penentuan sample.
• Kesesuaian data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
6)Metode dan teknik penulisan berisi:
• Penjelasan metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode
kuantitatif, metode deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode
eksploratif, atau metode eksperimental.
• Teknik penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara,
observasi, dan kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
7) Sistematika penulisan berisi:
• Gambaran singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan
kesimpulan.
• Penjelasan lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
b. Tubuh Karangan
Tubuh karangan atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi
sajian pembahasan masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang
dirumuskan pada pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak
segala masalah yang akan dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan
diukur berdasarkan kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
1) Ketuntasan materi:
Materi yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat
karangan, baik pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun
data primer. Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika,
fakta yang telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan
pembuktian lain yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
2) Kejelasan uraian/deskripsi:
• Kejelasan konsep:
Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh, jelas,
dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke
sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu
memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis,
menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau
kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam
penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan
catatan kaki.
• Kejelasan bahasa:
Kejelasan dan ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya.
Untuk mewujudkan hal itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada
kata konotatif atau kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata
konotatif atau kata kias sangat diperlukan)
Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda, menggunakan struktur
kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku, menggunakan kalimat efektif,
menggunakan koordinatif dan subordinatif secara benar.
Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf: kesatuan
pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti, paralelisme, kata
transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan adanya penalaran
yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis, spasial).
• Kejelasan penyajian dan fakta kebenaran fakta:
Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai cara, antara
lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke kurang penting;
kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu didukung dengan
gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun, kebenaran fakta
sendiri harus diperhatikan kepastiannya.
Hal-hal lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
• Subjektivitas dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa,
menurut pengalaman saya, dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan
menggunakan: penelitian membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan
bahwa…, survei membuktikan bahwa…,
• Kesalahan: pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa
alasan yang cukup, salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik
sampai dengan simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau
berdasarkan kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya,
definisi variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak
jelas, terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
c. Kesimpulan
Kesimpulan atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi
karangan, dan juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca
yang tidak memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan
membaca bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu,
kesimpulan harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas
sebagai suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah
diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
• Dalam tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat
ringkasan-ringkasan argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau
tesis-tesis), sejalan dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
• Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi
yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
C. Bagian Pelengkap Penutup
Bagian pelengkap penutup juga merupakan syarat-syarat formal bagi suatu
karangan ilmiah.
a. Daftar pustaka (Bibliografi)
Setiap karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki
dan dilengkapi dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar
yang berisi judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai
pertalian dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
• Nama pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
• Tahun terbit.
• Judul buku: penulisannya bercetak miring.
• Data publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit..
• Untuk sebuah artikel diperlukan pula judul artikel, nama majalah,
jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca sebagai Suatu Keterampilan
Berbahasa. Bandung: Angkasa. (Banyak versi lainnya, misal: Sistem Harvard,
Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
• Jika buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak
perlu dibalik.
• Jika buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai
untuk menggantikan nama pengarang.
• Jika buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang
dipakai dan di belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
• Nama gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
• Daftar pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal
nama belakang pengarang.
b. Lampiran (Apendix)
Lampiran (apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya
terkadang tumpang tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan
suatu bahan informasi secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru,
maka dapat dimasukkan dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai,
cerita, daftar nama, model analisis, dan lain-lain. Lampiran ini disertakan
sebagai bagian dari pembuktian ilmiah. Penyajian dalam bentuk lampiran agar
tidak mengganggu pembahasan jika disertakan dalam uraian.
c. Indeks
Indeks adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan
disusun secara alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman
yang mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk
memudahkan pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
d. Riwayat Hidup Penulis
Buku, skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup.
Dalam skripsi menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan
gambaran kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama
penulis, tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau
pekerjaan, dan karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Konvensi naskah adalah penulisan sebuah naskah berdasarkan ketentuan,
aturan yang sudah lazim, dan sudah disepakati.
Berdasarkan persyaratan formal ini, dapat dibedakan lagi karya yang
dilakukan secara formal, semi formal, dan non formal. Maksud secara formal
adalah bahwa suatu karya memenuhi semua persyaratan lahiriah yang dituntut
konvensi. Maksud secara semi formal adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi
semua persyaratan lahiriah yang dituntut konvensi. Dan maksud secara non formal
adalah bahwa suatu karya tidak memenuhi syarat-syarat formalnya.
Persyaratan formal yang harus dipenuhi sebuah karya tulis yaitu Bagian
pelengkap pendahuluan, isi karangan, bagian pelengkap penutup.
A. Bagian Pelengkap Pendahuluan
a. Judul Pendahuluan (Judul Sampul)
b. Halaman Judul
c. Halaman Persembahan (kalau ada)
d. Halaman Pengesahan (kalau ada)
e. Kata Pengantar
f. Daftar Isi
g. Daftar Gambar (kalau ada)
h. Daftar Tabel (kalau ada)
B. Bagian Isi Karangan
a. Pendahuluan
b. Tubuh Karangan
c. Kesimpulan
C. Bagian Pelengkap Penutup
a. Daftar Pustaka (Bibliografi)
b. Lampiran (Apendix)
c. Indeks
d. Riwayat Hidup Penulis
DAFTAR
PUSTAKA
Keraf, Gorys. Komposisi. Jakarta: Nusa Indah, 1994.
HS, Widjono. BAHASA INDONESIA Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di
Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo, 2007.
Maryani, Yani, dkk. Intisari Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung:
Pustaka Setia, 2005.
Drs. AS Haris Sumadiria M.Si. Bahasa Jurnalistik (Panduan Praktis
Penulis dan Jurnalis. Simbiosa Rekatama Media.
http://www.syahroneiy.co.cc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar